Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera menyalurkan dana desa 2018 tahap ketiga sebesar 40 persen.

"Anggaran dana desa tahap tiga pada Agustus ditransfer dari pusat ke rekening daerah, diupayakan bisa langsung disalurkan ke desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Saroni di Mukomuko, Kamis.

Sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu pada 2018 mendapatkan dana desa yang bersumber dari APBN total sebesar Rp106 miliar dan alokasi dana desa dari APBD total sebesar Rp51 miliar.

Para kepala desa di daerah itu mulai mengajukan pencairan dana desa tahap tiga pada bulan Agustus tahun ini.

Persyaratan pengajuan dana desa tahap tiga sama seperti tahun sebelumnya, yakni laporan pertanggungjawaban pengunaan dana desa dan alokasi dana desa mulai dari tahap pertama dan kedua. "Realisasi pengunaan dana dan pembangunan fisik di desa di daerah ini harus tercapai sebesar 70 persen untuk mengajukan pencairan dana desa tahap ketiga," ujarnya.

Sedangkan persyaratan pengajuan pencairan dana desa tahap dua tahun ini berupa laporan pertanggungjawaban pengunaan dana desa tahap ketiga tahun 2017.

Ia menyatakan, mayoritas desa di daerah itu telah mengajukan pencairan dana desa tahap tiga sebesar 40 persen. Dan berkas pengajuan pencairan tersebut telah disampaikan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.

Selanjutnya, BKD yang memproses berkas pengajuan pencairan dana desa dan alokasi dana desa dari desa di daerah tersebut.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018