Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Pasangan calon Wali Kota Bengkulu nomor urut empat yakni wakil wali kota petahana Patriana Sosialinda yang berpasangan dengan Mirza bersikap legawa dengan mengurungkan niat menyengketakan hasil pilkada ke MK.

Tim Hukum Linda-Mirza, Jecky Hariyanto, di Bengkulu, Selasa, menyebutkan, walaupun tim pemenangan pasangan tersebut menemukan sejumlah pelanggaran, namun Linda-Mirza memilih untuk tidak mempersoalkan hasil pilkada untuk diperiksa kembali di Mahkamah Konstitusi.

"Terkait hal ini merupakan langkah atau keputusan politik dari calon, dengan meminta pertimbangan sejumlah pihak. Jadi langkah yang diambil semata-mata untuk Kota Bengkulu tercinta," kata dia.

Sejumlah pelanggaran yang ditemukan tim pemenangan Linda-Mirza diantaranya seperti formulir absensi pemilih atau C7 yang tidak diisi, dan hal tersebut sudah dilaporkan ke Panwaslih Kota Bengkulu.

"Kemudian menurut kita ada beberapa hal yang tidak prosedural. Misalnya, ada kotak surat suara tidak sesuai kunci, tanpa segel, termasuk angka-angka mata pilih dibeberapa wilayah," lanjut Jecky.

Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Linda-Mirza, Antonio Imanda, menambahkan walaupun mereka memilih tidak bersengketa, namun juga tetap berharap bahwa dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan ke Panwaslih itu tetap dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara.

"Termasuk rendahnya partisipasi pemilih, sehingga proses pesta demokrasi kedepannya tidak kembali terjadi peristiwa serupa," ucap Manda.

Linda-Mirza lanjut Manda turut menyampaikan terima kasih pada penyelenggara, aparat kepolisian, serta TNI yang telah berperan secara maksimal hingga Pemilihan Wali Kota Bengkulu dapat terlaksana dengan baik.

"Untuk langkah politik selanjutnya dari Linda-Mirza, kita juga masih menunggu keputusan keduanya, yang jelas keduanya tetap akan berperan dalam pembangunan kota Bengkulu," ujar Manda.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018