Bengkulu (Antaranews Bengkulu)  Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan seluruh perusahaan pemilik pabrik pengolah minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang beroperasi di wilayah Provinsi Bengkulu harus membeli buah sawit petani seharga Rp1.200 per kilogram. 

"Kesepakatan harga ini harus dipatuhi seluruh perusahaan pemilik pabrik yang ada di Bengkulu," kata Rohidin di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan harga tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat antara pengusaha perkebunan kelapa sawit dengan pemerintah daerah dan perwakilan petani sawit.

Karena itu, seluruh pihak harus turut mengawasi pemberlakuan harga tersebut sehingga tidak merugikan pedagang pengumpul, terutama petani.

Rohidin saat rapat koordinasi dengan seluruh pengusaha kebun kelapa sawit juga menegaskan bahwa seluruh pabrik pengolah minyak sawit harus membeli buah sawit petani.

"Pabrik pengolah minyak sawit harus segera beroperasi lagi untuk membeli sawit petani sehingga buah sawit dapat diserap," ucapnya. Rapat koordinasi bersama seluruh pengusaha perkebunan kelapa sawit dan pemangku terkait itu digelar untuk menjawab keresahan masyarakat terkait harga buah sawit yang anjlok hingga Rp450-500 per kilogram.

Tidak hanya mengeluhkan harga yang anjlok, petani dan pedagang pengumpul atau toke juga mengeluhkan sejumlah pabrik yang berhenti beroperasi sehingga tidak menerima buah sawit petani.

Kondisi ini membuat para petani dan pedagang pengumpul mengalami kerugian karena sawit yang sudah dipanen petani tidak terjual, sedangkan sawit yang sudah dikumpulkan toke membusuk di gudang penumpukan.

"Karena itu pabrik minyak kelapa sawit harus beroperasi kembali secara normal, kecuali bagi pabrik yang tangki penyimpanannya penuh," ucapnya.

Rohidin menambahkan para petani kelapa sawit juga?diminta?untuk membentuk kelompok tani guna mempermudah pembinaan dan meningkatkan kualitas produksi pertanian.

Hasil rapat tersebut, lanjut dia, juga harus disosialisasikan ke kabupaten/kota melalui bupati, camat, hingga ke desa-desa.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018