Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu mengimbau agar partai politik untuk segera menyerahkan perbaikan atau melengkapi syarat administrasi calon legislator yang telah diusulkan.

Komisioner KPU Kota Bengkulu Divisi Teknis, Partisipasi Masyarakat, dan Sosialisasi, Deby Harianto di Bengkulu, Jumat, menyebutkan, sampai saat ini belum satu parpol pun yang menyerahkan perbaikan administrasi.

"Sedangkan untuk tahapan perbaikan ini hanya sampai 31 Juli 2018. Harapannya juga jangan menumpuk pada hari terakhir, ada 16 parpol dan ratusan calon legislator," kata dia.

Yang perlu menjadi perhatian penting lainnya yakni soal kelengkapan administrasi calon legislator perempuan, karena ini menurut dia akan sangat menentukan apakah parpol bisa ikut kontestasi atau tidak.

"Misalnya dari satu daerah pemilihan hanya 30 persen yang diusulkan parpol, dan ternyata salah satu caleg perempuannya dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka satu dapil tersebut harus dicoret karena tak cukup keterwakilan perempuan," kata Deby.

Setelah tahapan penyerahan perbaikan, menurutnya, KPU setempat akan melakukan penelitian administrasi sebelum penetapan daftar calon legislator sementara atau DCS.

Sampai saat ini, kata dia para caleg lanjut Deby hanya kekurangan persyaratan administrasi saja, belum ada yang terdeteksi sebagai calon berlatar belakang terpidana korupsi, kejahatan seksual atau narkoba.

"Namun kita akan periksa kembali pada tahapan penelitian administrasi lanjutan, tim belum ada menemukan yang seperti itu," ujarnya

Sebanyak 16 partai politik peserta Pemilu Legislatif 2019, telah menyerahkan daftar bakal calon legislator mereka. KPU Kota Bengkulu mencatat, total bakal calon yang diusulkan yakni sebanyak 506 orang.

"Memang tidak semua partai politik yang menyerahkan daftar bakal calon dengan kuota maksimal," pungkas Deby.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018