Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan hingga kini masih ada dua di antara 148 desa di daerah itu yang belum menerima penyaluran dana desa (DD) tahap kedua sebesar 40 persen.

"Dua desa tersebut, yakni Desa Penarik dan Desa Air Merah. Dua desa ini belum menerima penyaluran dana desa tahap kedua karena dua desa ini masih ada silpa atau sisa lebih anggaran dana desa Tahun 2017 sebesar 30 persen yang harus laporkan penggunaannya, kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto di Mukomuko, Selasa.

Sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu tahun ini mendapatkan dana desa sebesar Rp106 miliar dan alokasi dana desa sebesar Rp51 miliar.

Ia mengatakan, dua desa di Kecamatan Penarik dan Kecamatan Malin Deman tersebut telah mengajukan pencairan dana desa tahap kedua kepada instansi tersebut.

Namun dua desa tersebut belum bisa menerima penyaluran dana desa tahap kedua karena ada silpa dana desa tahap kedua sebesar 30 persen.

Ia menyatakan, saat ini Inspektorat Wilayah setempat sedang melakukan koreksi berkas pengajuan pencairan dana desa tahap kedua milik dua desa di Kecamatan Penarik dan Kecamatan Malin Deman tersebut.

Desa tersebut baru bisa menerima penyaluran dana desa tahap kedua tahun ini setelah ada rekomendasi dari Inspektorat Wilayah setempat.

Ia menyatakan, apabila dua desa tersebut dalam waktu dekat ini atau memasuki jadwal pencairan dana desa tahap ketiga belum menerima penyaluran dana desa tahap kedua, maka dana desa tahap ketiga untuk desa itu terancam tidak tidak bisa dicairkan dalam tahun ini.

Kalau mereka tidak bisa mencairkan dana desa tahap ketiga, maka desa tersebut masuk dalam rekening umum kas daerah. Desa bisa menggunakan dana itu pada saat pencairan dana desa tahap pertama tahun 2019.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018