Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membantu penerbitan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang terdaftar sebagai pemilih di daerah itu.

Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Rejang Lebong, Mei Susanti Harahap di Rejang Lebong, mengatakan pihaknya saat ini telah menyusuri database kependudukan warga yang sudah terdaftar sebagai pemilih namun belum memiliki NIK dan KTP tersebut.

"Saat ini sudah ada 400-an yang NIK yang kami temukan, dari 4.000-an pemilih seperti yang dilaporkan KPU Rejang Lebong beberapa waktu lalu," katanya.

Kalangan warga yang belum memiliki NIK dan KK tersebut, umumnya adalah warga yang belum melakukan perekaman data dan ada juga yang sudah merekam data namun KTP nya belum di cetak.

Untuk itu pihaknya telah menurunkan petugas kelapangan guna membantu petugas PPK dari 15 kecamatan di Rejang Lebong guna mencari warga yang sudah terdaftar sebagai pemilih namun belum memiliki NIK dan KK guna diterbitkan, namun mereka ini harus melakukan perekaman data dan mengisi blanko yang sudah mereka siapkan.

"Kalau jumlahnya banyak nanti petugas akan mendatangi kecamatan masing-masing, namun kalau jumlahnya sendikit mereka kita anjurkan untuk datang ke kantor Disdukcapil Rejang Lebong," ujarnya.

Sebelumnya ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo mengatakan, pendaftaran pemilih untuk Pemilu 2019 berdasarkan UU No.7/2017, sudah berbasis NIK. Warga yang belum memiliki NIK terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya.

"Ada sekitar 3.600-an warga Rejang Lebong yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki NIK dan kartu keluarga. Permasalahan ini sudah kami sampaikan kepada Disdukcapil Rejang Lebong untuk dicarikan solusinya," katanya.

Kalangan warga yang belum memiliki NIK ini secara otomatis akan tercoret dari daftar pemilih sementara jika sampai 15 Agustus mendatang belum juga memiliki NIK dan KK sehingga tidak bisa memiliki KTP elektronik.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018