Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu terus melakukan pengamanan aset tanah negara seluas satu hektare di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Penarik.

Kabid Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Alxsandi Ultria di Mukomuko, Sabtu pemkab melalui Distan Mukomuko membangun pagar beton agar ada pembatas tanah BPP dengan tanah milik warga di wilayah tersebut. 

"Tujuan kita untuk mengamankan aset tanah BPP tersebut dari sengketa tanah dengan warga setempat," katanya.

Distan membangun pembangun pagar untuk mengamankan berbagai jenis tanaman holtukultura dalam demplot di lokasi tanah BPP di wilayah tersebut dari hewan ternak.

Karena masih ada warga di wilayah tersebut yang melepasliaskan hewan ternak di lokasi tersebut.

Dikatakan, anggaran untuk pembangunan pagar beton dan kawat di BPP penarik tersebut masih minim, yakni sebesar Rp60 juta yang bersumber dari APBD tahun ini.

Instansinya melibatkan pihak ketiga sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah untuk membangun pagar beton dan kawat di lahan BPP tersebut.

Target pengerjaan pembangunan pagar beton dan kawat di lahan BPP tersebut selesai dalam tahun ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018