Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan jumlah PNS di daerah itu yang memasuki usia pensiun dalam lima tahun hingga 2022 mencapai 1.089 orang.

Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju di Rejang Lebong, Senin, mengatakan, jumlah PNS yang memasuki usia pensiun ini terhitung untuk lima tahun kedepan yakni mulai 2018 sampai dengan 2022.

"Jumlah PNS yang memasuki usia pensiun ini dilihat dari klasifikasi umur batas menjadi PNS. Jumlah ini terhitung mulai tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 nanti," ujarnya.

Kalangan PNS yang bertugas di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah memasuki usia pensiun tersebut kata dia, antara lain 2018 sebanyak 210 orang, kemudian 2019 sebanyak 194 orang.

Selanjutnya pada tahun 2020 sebanyak 222 orang, seterusnya pada 2021 terdapat 202 orang dan tahun 2022 sebanyak 261 PNS yang masuk usia pensiun.

Sejauh ini jumlah PNS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong saat ini ujar dia, sebanyak 4.836 orang, dengan rincian umur PNS 20-24 ada dua orang. Umur 25-29 sebanyak 128 orang, umur 30-34 terdapat 611 orang, umur 35-39 sebanyak 768 orang.

Kemudian umur PNS 40-44 terdapat 580 orang, umur 45-49 terdapat 809 orang, umur 50-54 terdapat 1.037 orang, umur 55-59 terdapat 865 orang dan umur 60-64 terdapat 36 orang.

Jumlah PNS ini bisa saja terus berkurang atau bertambah karena ada yang meninggal dunia, kemudian pindah tugas keluar daerah, ada PNS yang pindah dari luar daerah ke Rejang Lebong, serta pejabat yang mendapat promosi jabatan eselon II yang usia pensiunnya ditambah dua tahun.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018