Bengkulu (Antaranews Bengkulu)  Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Yuliswani mengatakan pengembangan komoditas tanaman sawit harus mampu mensejahterakan para petani di daerah ini dengan cara mengendalikan harga beli.

"Komoditas sawit ini harus mensejahterakan petani, karena itu pemerintah menerbitkan sejumlah aturan tentang pedoman harga sawit," kata Yuliswani di Bengkulu, Kamis.

Saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian RI No. 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan, dia mengatakan saat ini harga sawit di tingkat petani tidak merata.

Karena itu, pemerintah menerbitkan aturan tentang pedoman penetapan harga pembelian tersebut untuk pemerataan harga kepala sawit di kalangan petani.

"Petani harus menikmati harga yang baik dari komoditas ini karena kelapa sawit memiliki kontribusi dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Bengkulu, ucapnya.

 Ia mengharapkan lewat sosialisasi dan penetapan harga sawit yang sesuai akan berdampak pada kenaikan kesejahteraan petani kelapa sawit.  Harga yang disepakati bersama-sama antara pengusaha, petani dan pemerintah daerah menurut Yuliswani harus diawasi bersama-sama sehingga benar-benar dirasakan oleh petani.

 "Persoalannya sering ditemui pada harga di tingkat pengumpul yang rendah dibandingkan petani sawit yang bermitra dengan pabrik kelapa sawit," ujarnya.

Karena itu para petani diimbau untuk memutus rantai penjualan tersebut dengan membangun kemitraan dengan pemilik pabrik pengolah minyak sawit.

Sementara tandan buah segar sawit di tingkat petani saat ini dibeli oleh pedagang pengumpul sebesar Rp500 hingga Rp600 per kilogram.

"Harga ini masih jauh dari harapan tapi kami terpaksa jual ke pengepul karena belum ada kemitraan dengan pabrik,? kata Antoni, petani sawit di Desa Marga Sakti, Kabupaten Seluma.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018