Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mengesahkan daftar calon sementara Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan mulai meminta tanggapan masyarakat terhadap DCS yang telah ditetapkan.

"Kita meminta masukan dan tanggapan masyarakat dari 12 Agustus sampai dua hari ke depan," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Bengkulu, Minggu.

Tahapan menerima tanggapan masyarakat ini tentunya berguna untuk melihat rekaman jejak para calon legislator, karena masyarakat yang paling tahu tentang rekam jejak para caleg tersebut.

"Setelah tahapan ini baru ditetapkan sebagai daftar calon tetap, dengan berbagai tahapan ini tentu kita berharap calon yang maju benar-benar berkualitas dan memenuhi syarat sesuai yang diatur dalam Peraturan KPU," kata dia.

KPU berharap masyarakat mau berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan atau tanggapan terhadap calon legislator yang didaftarkan oleh partai politik.

"Masukan dari masyarakat nantinya menjadi bahan pertimbangan kita ketika penetapan daftar calon tetap nanti," ucap Irwan.

KPU Provinsi Bengkulu melakukan verifikasi terhadap 627 calon legislator yang diajukan parpol, sebanyak 618 dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai DCS.

"Sedangkan sembilan calon legislator dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak melengkapi dokumen pada masa perbaikan," ujarnya.

Selain itu, KPU Provinsi Bengkulu juga akan menggelar rekapitulasi verifikasi faktual dukungan serta persyaratan calon Anggota DPD RI pada 17 dan 18 Agustus 2018.

"Pada pleno, kita akan menetapkan apakah lima orang (dari 11) bakal calon yang telah memperbaiki berkas dukungan tahap pertama tersebut memenuhi syarat atau tidak," pungkas Irwan.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018