Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mempertanyakan alasan sejumlah pabrik di membeli sawit petani dengan harga lebih murah dibandingkan ketetapan tim perumus harga komoditas perkebunan.

"Kami akan tanyakan alasannya ke pabrik membeli sawit petani dengan harga murah," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagian di Mukomuko, Senin.

Tim perumus harga komoditas perkebunan kelapa sawit pemerintah provinsi setempat telah menetapkan harga jual sawit di tingkat pabrik sebesar Rp1.071 per kilogram. 

Dari harga sebesar itu pabrik kelapa sawit diberikan toleransi sebesar lima persen untuk membeli tandan buah segar kelapa sawit milik petani di daerah itu, yakni sebesar Rp1.018 per kg.

Namun, katanya, masih ada sejumlah pabrik kelapa sawit di daerah itu yang membeli tandan buah segar kelapa sawit milik petani setempat dengan harga lebih murah dibandingkan dengan harga ketetapan tim tersebut. 

Sejumlah pabrik tersebut, yakni PT SSJA membeli sawit petani dengan harga sebesar Rp900 per kg, harga sawit di pabrik PT MMIL sebesar Rp1.000 per kg, PT AMK sebesar Rp1.000 per kg.

Kemudian harga jual tandan buah segar kelapa sawit di dua pabrik kelapa sawit PT DDP di Kecamatan Ipuh dan Desa Lubuk Bento masing-masing sebesar Rp1.020 per kg. 

Ia minta sejumlah pabrik kelapa sawit tersebut membeli tandan buah segar kelapa sawit milik petani setempat sesuai dengan harga ketetapan tim perumus harga komoditi perkebunan. 

"Semua perwakilan pabrik kelapa sawit mengikuti rapat penetapan harga TBS kelapa sawit. Seharusnya mereka mengikuti harga beli sawit sebesar itu," katanya. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018