Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun ini batal membangun jalan menuju tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di daerah itu karena ketiadaan anggaran.

Kami usulkan anggaran pembangunannya menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2019, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Kamis. 

Pemerintah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup hingga kini belum memanfaatkan TPA sampah di Desa Selagan Jaya karena askes jalan sepanjang tiga kilometer menuju TPA belum dibangun.

Apriansyah mengatakan, instansinya mengusulkan dana sebesar Rp6 miliar yang bersumber dari DAK untuk membangun jalan sepanjang tiga kilometer menuju TPA sampah.

Usulan anggaran sebesar itu sudah masuk dalam rencana kegiatan anggaran di dinas ini,? ujarnya. 

Ia menyatakan, anggaran pembangunan sebesar itu untuk membangun jalan menuju TPA sampah sepanjang tiga kilometer dengan menggunkan spesifikasi aspal hotmik. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton sebelumnya meminta DPUPR memprioritaskan anggaran pembangunan jalan menuju TPA sampah di daerah itu.

"Kami minta dinas PUPR memprioritas pembangunan jalan menuju tempat TPA sampah sehingga seluruh sampah yang ada di daerah ini bisa dibuang di lokasi tersebut," ujarnya.

Dinas Lingkungan Hidup setempat, sejak tahun 2017 mengusulkan anggaran pembangunan jalan sepanjang lima kilometer kepada Dinas PUPR, namun belum teralisasi.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018