Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bengkulu menilai para bakal calon legislator perempuan setempat yang maju kontestasi Pemilu Legislatif 2019 masih mendapatkan perlakuan diskriminatif dari pengurus partai politik.

Sekretaris KPPI Provinsi Bengkulu, Nunik Indra Rahayu, di Bengkulu, Selasa, menyebutkan perlakuan tersebut dapat dilihat dari kurangnya dukungan dari organisasi parpol bagi calon perempuan.

"Contohnya saja dalam penyusunan daftar calon sementara, beberapa anggota KPPI Bengkulu yang menjadi calon legislator, ketika didaftarkan oleh parpol ternyata berubah nomor urutnya, sampai akhirnya ada yang harus loncat partai," kata dia.

Sebagai bukti lanjutannya, menurut Nunik, dapat dilihat dari susunan daftar calon baik untuk DPRD Kota Bengkulu maupun provinsi. Calon perempuan yang mendapatkan nomor urut teratas hanya satu atau dua orang saja.
 
Sekretaris KPPI Provinsi Bengkulu Nunik Indra Rahayu. (Foto Istimewa)


Selebihnya calon perempuan hanya ditempatkan pada nomor urut yang tidak terlalu menonjol bahkan bisa saja diletakkan pada posisi terbawah.

Sistem pemilu pada 2019 ini, menurut Nunik, pemenangnya memang tidak berpatokan kepada nomor urut, tetapi pada suara terbanyak.

Tetapi pada saat masyarakat memberikan hak suara mereka di tempat pemungutan suara, tentunya para calon legislator yang bernomor urut satu atau pun dua memiliki kesempatan yang lebih besar untuk dipilih.

Sebab bagi masyarakat yang tidak mau repot membaca seluruh daftar calon yang ada pada surat suara, maka peluang terbesarnya pemilih hanya akan melihat calon teratas saja, dan memiliki nomor urut teratas menjadi lebih diuntungkan.

"Memang masih berdasarkan suara terbanyak yang akan duduk di DPRD. Hanya saja, untuk merubah cara pandang itu tidak gampang, sebab itu, kami berharap seluruh parpol dapat objektif memberikan porsi keterwakilan perempuan, mulai dari nomor urut, hingga perwakilan di parlemen, ujarnya.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018