Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengajak warga masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas "pojok pengawasan" berupa ruang informasi seputar aktivitas terkait pengawasan Pemilu 2019.

"Pojok pengawasan adalah ruang terbuka bagi siapa saja yang ingin mengetahui dan terlibat dalam pengawasan Pemilu 2019," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan "pojok pengawasan" yang disediakan di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu di Jalan Indragiri nomor 1 Kota Bengkulu terbuka untuk masyarakat umum mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Ruang tersebut, kata dia juga terbuka bagi masyarakat yang ingin mengetahui kerja dan fungsi Bawaslu dalam proses pengawasan mulai dari pencegahan, pelaporan hingga penindakan.

 "Masyarakat juga bisa tahu cara melapor jika terjadi pelanggaran pemilu," ucapnya.

Pojok pengawasan lanjut dia adalah salah satu upaya Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Pusat pengawasan partisipatif ini juga bertujuan untuk memanfaatkan potensi-potensi lokal untuk mengawasi proses Pemilu 2019 yang sudah mulai berjalan.

"Pojok ini juga menjadi media center dan ruang berdikusi bagi para jurnalis yang sudah bergabung dalam aliansi jurnalis peduli pemilu," ujarnya.

Koordinator Aliansi Jurnalis Peduli Pemilu (AJPP) Bengkulu, Hidi Christopher mengatakan keberadaan pojok pengawasan cukup membantu para jurnalis untuk mendapatkan informasi tentang pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

Pembentukan AJPP pada 2015 yang juga diinisiasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, menurut dia juga bagian dari upaya Bawasalu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat termasuk media massa dalam pengawasan Pemilu.

"Pojok pengawasan ini menjadi strategis juga bagi jurnalis untuk mendapatkan informasi tentang pengawasan partisipatif dari masyarakat," katanya.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018