Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu, menyatakan pendistribusian bantuan pangan non tunai (BPNT) tidak boleh dipotong termasuk pengenaan biaya administrasi bank.

"Tidak boleh boleh dipotong walaupun satu rupiah, itu hak orang miskin termasuk pengenaan biaya admin, BPNT ini bebas biaya administrasi," kata Kepala Dinsos Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO usai melakukan sosialisasi BPNT di Pemkab Rejang Lebong, Jumat.

Program BPNT itu sendiri, jelasnya merupakan program dari pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan, dimana untuk Provinsi Bengkulu yang sudah menerapkannya ialah Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong, sedangkan delapan kabupaten lainnya di Bengkulu masih berupa bansos beras bantuan sejahtera (rastra).

Untuk itu, dia mengingatkan petugas pendamping program keluarga harapan (PKH) maupun tempat penyaluran BPNT di daerah itu baik e-warung, RPK Bulog dan agen BRILink di daerah itu agar tidak melakukan pemotongan bantuan dalam bentuk apa pun, jika ada yang melakukannya supaya dilaporkan ke dinsos setempat.

"Jika ada petugas kita yang bermain, maka akan kita tindak tegas. Untuk di Rejang Lebong sendiri sudah ada satu orang pendamping PKH yang diberhentikan karena menyalahi prosedur," ujarnya.

Dia juga mengingatkan petugas pendamping PKH maupun tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) selain tidak boleh melakukan pemotongan, juga pencairannya tidak boleh dilakukan secara kolektif, melainkan harus dilakukan langsung masing-masing warga penerimanya.

Sementara Kepala Dinsos Rejang Lebong, Zulfan Effendi menyebutkan jumlah penerima BPNT di daerah itu sebanyak 17.331 keluarga penerima manfaat atau KPM yang tersebar di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan.

Dari jumlah KPM penerima BPNT tersebut tambah dia, masih ada 1.557 KPM yang belum menerima kartu keluarga sejahtera (KKS), kemudian kartu KKS nya belum diaktivasi.

Namun setelah dilakukan survey lapangan setidaknya sudah ada 500 KPM yang mereka laporkan ke Kemensos untuk segera dicairkan bantuannya, dan sisanya lagi diminta agar datanya dihapuskan karena tidak ditemukan, data ganda dan lainnya. Jika ini dihapus maka prosentase pencairannya BPNT daerah itu tidak akan 100 persen.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018