"Kami menggencarkan pembinaan dan sosialisasi terhadap peraturan daerah (Perda) agar Kota Bengkulu tanpa gepeng. Belum lagi banyak pengemis musiman yang muncul jelang Ramadhan dan hingga saat ini sudah puluhan gepeng yang telah dibina," kata Kepala Dinsos Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang saat dikonfirmasi di Bengkulu, Minggu.
Ia menyebutkan pembinaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan cara humanis sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2017.
Keberadaan gepeng di Kota Bengkulu, kata dia, terus bermunculan meskipun terus dilakukan penertiban. Berdasarkan hasil pendataan Dinsos, banyak gepeng melakukan kegiatan sama berulang-ulang kali meski telah diberikan pembinaan oleh pemerintah.
"Kami tetap mengutamakan kewajiban membina gepeng tersebut dan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam menegakkan perda yang telah dibuat," ujarnya.
Ia mengatakan gelandangan dan pengemis yang telah ditertibkan tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Kota Bengkulu, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi, dan provinsi tetangga lainnya.
Kemudian untuk pengemis yang telah dilakukan pembinaan dan merupakan warga Kota Bengkulu, kata dia, disarankan untuk mendaftarkan diri agar masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna mendapatkan bantuan dari pemerintah bagi yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bengkulu.
"Para gepeng yang telah kita lakukan pembinaan tidak kembali melakukan aktivitasnya, melainkan gelandangan yang baru. Kemudian untuk gelandangan dan pengemis yang tidak mampu di Kota Bengkulu kami sarankan untuk masuk dalam DTKS dan mencari bantuan jenis apa yang cocok diterima," terangnya.
Oleh karena itu Sahat juga meminta dukungan dari masyarakat, khususnya pengendara, untuk tidak memberikan uang ke gelandangan atau pengemis yang meminta-minta di simpang lampu merah.
Hal tersebut dilakukan guna mengatasi para gepeng yang ada di Kota Bengkulu dan menekan angka gepeng dan anak jalanan di kota itu.