"Dinsos Kota Bengkulu terus melakukan upaya dengan humanis, kita dekati mereka, kita beri arahan dan sosialisasi agar mereka tidak melakukan aksi mengemis. Untuk penertiban kita lakukan setiap Sabtu dan Minggu, sebab pola para pengemis di Bengkulu saat ini beraksi pada hari libur," kata Kepala Dinsos Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang di Bengkulu, Jumat.
Ia menyebutkan, untuk mengelabuhi petugas Dinsos, para gepeng banyak yang melakukan aksinya pada akhir pekan yaitu Sabtu dan Minggu, hal itu dilakukan agar terhindar dari penertiban petugas yang setiap hari jam kerja selalu memantau pergerakan mereka.
Oleh karena itu, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penertiban, sebab para gepeng dan pengemis tersebut terus berulang.
"Mereka ini sekarang mulai melakukan aksi pada Sabtu atau Minggu, namun demikian kami akan terus melakukan penertiban," ujar dia.
Selain itu, menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Daerah nomor 7 tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis kepada pihak terkait dan masyarakat, penertiban dilakukan juga karena laporan dari masyarakat.
"Mereka ini sekarang mulai melakukan aksi pada Sabtu atau Minggu, namun demikian kami akan terus melakukan penertiban," ujar dia.
Selain itu, menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Daerah nomor 7 tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis kepada pihak terkait dan masyarakat, penertiban dilakukan juga karena laporan dari masyarakat.
Sebab, masyarakat merasa terganggu terhadap keberadaan para pengemis dan gelandangan yang berada di jalan karena mengganggu konsentrasi pengendara.
Meskipun demikian, terang Sahat, pihaknya selalu berusaha untuk memberikan perhatian kepada gepeng dan pengemis yang ada di Kota Bengkulu agar mereka mendapatkan kehidupan yang layak, sebab hidup di jalan cukup berisiko karena bisa saja mereka menjadi korban laka lantas.
Sementara itu, Dinsos Kota Bengkulu menyarankan para gelandangan dan pengemis yang merupakan warga Kota Bengkulu untuk mendaftarkan diri agar masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) guna mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Pendaftaran tersebut dilakukan melalui sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) untuk mengatasi permasalahan gepeng dan pengemis yang berdomisili di Kota Bengkulu.
Pendaftaran tersebut dilakukan melalui sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) untuk mengatasi permasalahan gepeng dan pengemis yang berdomisili di Kota Bengkulu.