Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera mengusulkan kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan koperasi menjadi peserta program peremajaan tanaman kelapa sawit kepada pemerintah pusat.

"Sekarang ini kami sedang meminta data peserta program peremajaan dari camat. Setelah itu data tersebut diusulkan ke pemerintah pusat," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagian di Mukomuko, Rabu. 

Seluas 3.000 hektare lebih lahan perkebunan kelapa sawit rakyat milik kelompok tani, gabungan kelompok tani dan kopeerasi yang diusulkan mendapatkan program peremajaan sawit dari pemerintah pusat pada tahun ini. 

Ia menyatakan pihaknya telah meminta camat di daerah itu segera menyampaikan usulan calon peserta program peremajaan tanaman kelapa sawit dalam bentuk kelompok tani, gabungan kelompok tani maupun koperasi. 

Selain itu, lanjutnya, juga menyampaikan permintaan secara tertulis kepada camat untuk segera mengusulkan peserta program peremajaan tanaman kelapa sawit paling lama tanggal 3 September 2018, guna menindaklanjuti hasil sosialisasi peremajaan tanaman kelapa sawit pekebunan yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanggal 20-21 Agustus 2018 di Bengkulu. 

Dinas pertanian setempat juga meminta camat di daerah itu untuk segera menyampaikan usulan calon pendamping desa dan kecamatan sesuai kriteria yang telah ditetapkan. 

Terkait dengan petunjuk teknis program peremajaan tanaman kelapa sawit ini, dia minta camat dapat berkoordinasi dengan kepala BPP, PPK dan kepala desa calon peserta program peremajaan tanaman kelapa sawit.

Ia berharap camat di daerah itu dapat membantu demi percepatan usulan kelompok tani peserta peremajaan tanaman kelapa sawit.

"Semua ini demi kelancaran program peremajaan tanaman kelapa sawit di daerah ini," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018