Bengkulu  (ANTARA Bengkulu) - Bank Indonesia Cabang Bengkulu mencatat peredaran uang palsu di daerah ini selama tahun 2011 mengalami penurunan dibanding 2010.

"Peredaran uang palsu pada 2010 tercatat senilai Rp23,935 juta, sedangkan pada 2011 uang palsu yang ditemukan sebanyak Rp6,5 juta," kata Pemimpin Bank Indonesia Cabang Bengkulu Causa Iman Karana, Jumat.

Uang palsu yang ditemukan selama 2010 terdiri atas pecahan Rp100.000 senilai Rp21,6 juta, pecahan Rp50.000 senilai Rp650.000, pecahan Rp20.000 senilai Rp580.000, pecahan Rp10.000 senilai Rp90.000 dan pecahan Rp5.000 senilai Rp15.000.

Ia mengatakan, peredaran uang palsu di Provinsi Bengkulu mulai Januari hingga 28 Desember 2011 berjumlah Rp6,5 juta yang terdiri atas 65 lembar pecahan uang Rp100.000.

"Peredaran uang palsu paling banyak ditemukan pada Juli 2010 yakni senilai Rp13,58 juta atau sebanyak 141 lembar yang terdiri dari 133 lembar pecahan Rp100.000, empat lembar pecahan Rp50.000 dan empat lembar pecahan Rp20.000," katanya.

"Banyaknya kasus peredaran uang palsu pada Juli 2010 bersamaan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah  untuk memilih Gubernur Bengkulu, Bupati Seluma, Kaur, Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong dan Mukomuko," tambahnya.

Sedangkan pada 2011 uang palsu banyak beredar pada Desember senilai Rp2,4 juta yang terdiri dari 24 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Ia mengatakan, modus peredaran uang palsu di Provinsi Bengkulu dilakukan dengan berbagai hal, antara lain berbelanja di warung atau pasar yang berada di pedesaan atau daerah perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung.

"Salah satu kendala kami yakni warga yang menemukan uang palsu tidak mau memberikan keterangan tempat kejadian perkara. Padahal kami sangat membutuhkan data tersebut untuk melacak aksi para tersangka dalam  mengedarkan uang palsu," katanya.

Untuk mengatasinya, Bank Indonesia Cabang Bengkulu memberikan pengertian kepada masyarakat daerah itu agar dengan kesadaran sendiri melaporkan bila menemukan uang palsu dan mau memberikan keterangan secara lengkap sehingga polisi bisa menekan jumlah kasus peredaran uang palsu. (ANT-213)

Pewarta:

Editor : Indra Gultom


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2011