Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Selasa, menerangkan digunakannya dua alat tersebut untuk memberikan informasi secara dinamis dan menarik melalui media display elektronik.
Baca juga: Kasus stunting di Kota Bengkulu turun 6,2 persen pada 2023
Baca juga: Gubernur: 200 tahun Traktat London momentum Bengkulu makin strategis
"Salah satu unit digital signage digunakan sebagai mesin antrean yang akan menampilkan berbagai menu layanan beserta nomor urut," ujar dia.
Ia menyebutkan dengan digunakannya alat tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam memilih layanan yang dibutuhkan dan langsung menerima nomor antrean dan alat digital signage menggantikan proses manual yang selama ini berlaku.
Untuk proses pengambilan nomor antrean melalui alat digital signage akan diarahkan oleh operator untuk membantu masyarakat yang masih belum mengenal dengan sistem tersebut.
"Sebagai pelayanan yang sering dikunjungi oleh masyarakat, kita menekankan pentingnya menciptakan kenyamanan sebagai prioritas utama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas," kata Widodo.
Baca juga: BPS: Pertanian mendominasi perekonomian Bengkulu triwulan I 2024
Baca juga: KPKNL Bengkulu ingatkan masyarakat waspada penipuan lelang
Baca juga: BPS: Pertanian mendominasi perekonomian Bengkulu triwulan I 2024
Baca juga: KPKNL Bengkulu ingatkan masyarakat waspada penipuan lelang
Dengan adanya alat tersebut, ia berharap masyarakat akan semakin disiplin dalam proses kepengurusan layanan di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu.
Digital signage merupakan sebuah bentuk penyampaian informasi melalui media display elektronik yang dilakukan secara dinamis.
Sebelumnya, Dukcapil Kota Bengkulu mencatat hingga saat ini sebanyak 30 persen atau 20.340 warga di wilayah tersebut telah memiliki atau menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Untuk identitas kependudukan digital (IKD) akan direalisasikan sebesar 30 persen pada 2024 dari 67.802 warga wajib pajak.