Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu menyebutkan setidaknya 66.000 peserta jaminan kesehatan yang berdomisili di Kota Bengkulu menunggak iuran sampai pertengahan 2018.

Kepala BPJS Cabang Bengkulu Rizki Lestari di Bengkulu, Senin, menyebutkan mayoritas yang menunggak yakni dari peserta Kelas III.

"Ada sekitar 70-80 persen peserta Kelas III yang menunggak, sisanya Kelas II dan I," kata dia.

BPJS memang tidak bisa memastikan pemegang kartu dengan klasifikasi III tersebut adalah peserta yang bisa dikategorikan pada masyarakat kurang mampu atau tidak.

"Yang kita lihat ada juga peserta membuat BPJS itu karena kebutuhan berobat rawat inap, setelah keluar rumah sakit, malah tidak membayar atau menunggak," katanya.

BPJS berharap, pekerja bukan penerima upah atau peserta mandiri untuk tetap taat membayar iuran sehingga setiap saat bisa mendapatkan fasilitas tanpa adanya denda.

Bagi peserta yang menunggak, lanjut dia, harus membayar iuran tunggakan serta denda terleih dahulu saat melakukan aktivasi kembali.

Selain itu, peserta juga dibebankan masa tenggat sebelum bisa menggunakan fasilitas pelayanan kembali sepenuhnya.

"Oleh karena itu kita mengimbau agar tetap rutin membayar iuran tepat waktu, sehingga selalu bisa menggunakan fasilitas BPJS," kata Rizki.

Program jaminan sosial, menurut dia, yakni program saling sokong antarmasyarakat yang sehat dengan yang sakit dan bukan program profit, seperti asuransi.

"Jadi mari sama-sama meningkatkan kesadaran demi manfaat untuk kita semua," ujarnya.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018