Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu menetapkan harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik sebesar Rp1.100 per kilogram, naik sekitar Rp20 dibandingkan sebelumnya Rp1.081 per kilogram.

 "Harga sawit di tingkat pabrik yang ditetapkan tim perumus naik sekitar Rp19 per kilogram dibandingkan harga penetapan sebelumnya," kata Kasi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sudianto di Mukomuko, Jumat.

Harga Rp1.100 per kg tersebut merupakan hasil rapat Tim Perumus Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Bengkulu untuk periode pertama bulan September 2018. Sementara pada periode kedua Agustus 2018 ditetapkan Rp1.081 per kg.

Tim perumus terdiri dari dinas pertanian seluruh kabupaten/kota dan perusahaan kelapa sawit di daerah itu.

Dari hasil rapat tersebut, selanjutnya instansinya menyampaikan imbauan secara surat tertulis kepada seluruh perusahaan agar membeli tandan buah segar kelapa sawit sesuai dengan harga ketetapan tim tersebut.

Sekarang ini, ia menyebutkan, harga sawit di sembilan pabrik di daerah itu, yakni PT SSJA sebesar Rp1.020 per kg, PT MMIL Rp1.060, dan dua pabrik PT DDP di Kecamatan Ipuh dan Desa Lubuk Bento masing-masing Rp1.060 per kg.

Kemudian PT USM sebesar Rp1.120 per kg, PT KSM sebesar Rp1.070 per kg, PT S3 Rp1.060 per kg, PT AMK Rp1.075 per kg, PT SAP Rp1.110 per kg, PT KAS Rp1.060 per kg, PT MPRA Rp1.070 per kg, PT GSS Rp1.110 per kg dan PT BMK Rp1.140 per kg.

Ia menyatakan, instansinya rutin melakukan pemantauan harga sawit dan melaporkan perusahaan yang membeli tandan buah segar kelapa sawit di bawah harga ketetapan tim perumus.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018