Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran setempat tahun ini membangun fasilitas penunjang dalam penertiban hewan ternak yang berkeliaran di kawasan tanpa hewan ternak di daerah itu.

"Kami membangun fasilitas penunjang berupa kandang untuk mengamankan hewan ternak yang ditertibkan di kawasan tanpa hewan ternak di daerah ini," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Mukomuko, Ramdani di Mukomuko, Kamis.

Ia menyebutkan, anggaran pembangunan kandang dengan kapasitas seebanyak 10 ekor sapi, kerbau dan kambing ini sebesar Rp46 juta yang bersumber dari APBD tahun ini.

Ia menyatakan, instansinya menggunakan jasa pihak ketiga pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah itu untuk membangun kandang hewan ternak tersebut.

"Saat ini sedang berjalan proses penentuan lokasi yang akan dibangun kandang hewan ternak di belakang Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran," ujarnya.

Selama ini, hewan ternak berupa sapi, kerbau dan kambing yang terjaring penertiban petuga Satpol PP setempat diikat di belakang kantor Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.

Instansinya, katanya, membangun kandang hewan ternak tersebut agar hewan ternak yang berkeliaran di kawasan tanpa ternak tersebut merasa aman berada dalam kandang tersebut.

Ia menyatakan, ada kewajiban instansinya untuk menjaga hewan ternak yang terjaring penertiban petugas itu dari cuaca dan pencurian, sebelum hewan ternak tersebut ditebus oleh pemiliknya. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018