Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menerima enam laporan masyarakat sepanjang 2018.

"Enam laporan itu terkait masalah konsumen dengan perusahaan `leasing` kendaraan dan pihak pengembang atau developor perumahan di daerah ini," kata Ketua BPSK Kabupaten Mukomuko, Nurdiana di Mukomuko, Jumat. 

Ia menyebutkan, dua dari enam laporan tersebut terkait dengan konsumen dengan perusahaan leasing kendaraan. Satu konsumen menunggak membayar kredit keberatan kendaraannya ditarik oleh pihak perusahaan leasing kendaraan. 

Sedangkan penyelesaikan sengketa satu konsumen dengan perusahaan leasing kendaraan lainnya masih dalam tahap mediasi karena kendaraan konsumen yang menunggak membayar kredit ini belum ditarik pihak perusahaan leasing kendaraan. 

Ia mengatakan, empat laporan terkait dengan masalah konsumen dengan pihak pengembang atau developer perumahan yang tidak menyediakan fasilitas memadai sesuai dengan perjanjian awal.

Empat masyarakat yang mengambil perumahan kepada salah satu developer perumahan merasa dirugikan karena ada fasilitas yang kurang tidak adanya listrik, kamar mandi bahkan pintu. 

Sekarang ini, pihak developer perumahan di daerah tersebut sedang mengupayakan untuk melengkapi berbagai fasilitasi bangunan perumahan yang kurang tersebut. 

Ia menyatakan, pihaknya berusaha menyelesaikan sengketa konsumen di daerah itu dengan cara damai tanpa harus melalui proses persidangan.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018