Bengkulu (Antaranews Bengkulu) – Perkara gugatan Walhi terhadap perusahaan tambang batu bara PT Kusuma Raya Utama memasuki sidang mediasi tahap ketiga dengan keputusan para tergugat dan penggugat serta hakim mediator akan melakukan peninjauan wilayah operasi produksi perusahaan tambang tersebut. 

“Hasil sidang mediasi ketiga memutuskan peninjauan bersama atas operasi produksi pertambangan batu bara PT Kusuma Raya Utama,” kata Manajer Kampanye Industri Ekstraktif Walhi Bengkulu, Dede Frastien di Bengkulu, Kamis.

Dalam sidang lanjutan perbuatan melawan hukum perusakan kawasan hutan dan pencemaran sungai oleh PT Kusuma Raya Utama dengan perkara nomor 44/Pdt.G/2018/PN.Bgl di Pengadilan Negeri Bengkulu Walhi tetap konsisten dengan sembilan pokok tuntutan dalam gugatan perbuatan melawan hukum.

Dalam mediasi ketiga ini hakim mediator mempersilakan Walhi yang diwakili oleh kuasa hukum yang bergabung dalam Tim Advokasi Pemulihan Bengkul memperlihatkan bukti foto kerusakan kawasan hutan konservasi Taman Buru Semidang Bukit Kabu dan Hutan Produksi Semidang Bukit Kabu serta foto kerusakan Sungai Kemumu.

Namun, pihak tergugat PT Kusuma Raya Utama melalui komisaris dan direksi nya masih menyangkal bahwa kerusakan tersebut bukan hanya akibat aktivitas operasi produksi PT Kusuma Raya Utama saja.

Hal ini membuat hakim mediator menawarkan solusi untuk menyamakan persepsi dan pandangan para pihak yakni pengguta, tergugat dan turut tergugat yaitu bersama-sama melihat aktivitas operasi produksi PT Kusuma Raya Utama dan melihat tingkat kerusakan yang terjadi.

“Semua pihak setuju untuk meninjau wilayah operasi pertambangan, lokasi sarana-prasarana penunjang PT Kusuma Raya Utama serta kawasan terdampak yang dilakukan oleh PT Kusuma Raya,” ucap Dede.

Peninjauan lapangan ini akan digelar pada Kamis (27/9) pukul 09.00 WIB. Setelah peninjauan tersebut, sidang mediasi akan dilanjutkan pada 10 Oktober dengan agenda mendengarkan hasil peninjauan yang dilakukan para pihak dan memutuskan hasil mediasi.

“Tawaran hakim mediator ini adalah kesempatan baik untuk memperlihatkan tingkat kerusakan kawasan hutan dan pencemaran anak Sungai Bengkulu yang sangat parah,” kata Dede.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018