Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu menetapkan harga jual tandan buah segar kelapa sawit di tingkat pabrik sebesar Rp1.103 atau naik dibandingkan sebelumnya Rp1.100 per kilogram.

"Harga sawit di tingkat pabrik yang ditetapkan tim perumus naik Rp3 per kilogram dibandingkan harga penetapan sebelumnya," kata Kasi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sudianto di Mukomuko, Sabtu.

Harga sebesar Rp1.103 per kg tersebut merupakan hasil rapat Tim Perumus Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Bengkulu untuk periode kedua bulan September 2018. Sementara pada periode pertama Agustus 2018 ditetapkan Rp1.100 per kg.

Anggota tim perumus terdiri atas dinas pertanian seluruh kabupaten/kota dan perusahaan kelapa sawit di daerah itu.

Dari hasil rapat tersebut, selanjutnya instansinya menyampaikan imbauan secara surat tertulis kepada seluruh perusahaan agar membeli tandan buah segar kelapa sawit sesuai dengan harga ketetapan tim tersebut.

Dari harga sebesar itu, seluruh pabrik diberikan toleransi sebesar lima persen untuk membeli tandan buah segar milik petani setempat.

Ia menyatakan, mayoritas pabrik kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko membeli sawit petani? setempat dengan harga lebih tinggi dibandingkan dengan harga ketetapan tim perumus harga komoditi perkebunan tersebut.

Pabrik yang membeli sawit petani lebih tinggi dibandingkan ketetapan tim, yakni PT USM membeli sawit sebesar Rp1.180 per kg, harga sawit di PT KSM Rp1.090 perkg, PT MMIL Rp1.090 per kg, PT S3 Rp1.090 per kg.

Kemudian harga sawit di pabrik PT AMK sebesar Rp1.105 per kg, PT SAP Rp1.110 per kg, PT KAS Rp1.090 per kg, PT MPRA Rp1.070 per kg, PT DDP di Kecamatan Ipuh dan Desa Lubuk Bento masing-masing sebesar Rp1.090 per kg, PT GSS Rp1.140 per kg, PT BMK Rp1.180 per kg.

Sedangkan PT SSJA membeli tandan buah segar kelapa sawit milik petani setempat sebesar 1.020 per kg, atau lebih rendah dibandingkan harga ketetapan tim perumus harga komoditas perkebunan.

"Kami telah laporkan perusahaan kelapa sawit tersebut kepada pemerintah provinsi setempat," ujarnya. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018