Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini terus meningkatkan pemantauan aliran sesat yang ada di wilayah itu.
Ketua MUI Rejang Lebong, Mabrursyah usai mengadakan seminar yang membahas aliran sesat dengan tema "membentengi aqidah dari bahaya aliran sesat" di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan dari pemantauan yang dilakukan pihaknya itu masih ditemukan keberadaan aliran sesat kendati jumlahnya mulai sedikit.
"Keberadaan aliran sesat yang ada di Rejang Lebong saat ini jumlahnya terus berkurang, jika sebelumnya ada enam sekarang tinggal beberapa aliran saja seperti kelompok eling dan Ahmadiyah," jelasnya.
Keberadaannya aliran Ahmadiyah, tambahnya sebelumnya sudah dinyatakan sesat oleh MUI pusat, dimana keberadaannya terdapat di kawasan Kecamatan Bermani Ulu Raya, tetapi jumlahnya sudah sedikit. Sedangkan untuk kelompok eling juga masih ditemukan di sejumlah desa di Rejang Lebong
Penentuan sesat dan tidaknya suatu aliran, kata dia berpedoman dengan ketentuan yang dikeluarkan MUI pusat yang berdasarkan 10 kriteria, diantaranya apabila mereka tidak percaya kepada rukun Islam ada enam perkara. Kemudian tidak mempercayai Alquran sebagai kitab agama Islam, tidak mempercayai Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir.
Selanjutnya menafsirkan Alquran tidak sesuai dengan kaidah tafsir, tidak percaya bahwa hadist sebagai salah satu sumber hukum Islam, kemudian mudah mengkafirkan golongan yang tidak satu pandangan politik.
"Untuk golongan yang mudah mengkafirkan golongan lain, karena tidak satu pandangan politik ini sangat perlu kita sampaikan, karena saat ini sudah masuk dalam tahun politik," tambah dia.
Selain itu, MUI Rejang Lebong kata Mabrursyah juga melakukan pemantauan terhadap beberapa kelompok yang diduga terafiliasi dengan paham radikal, di mana kelompok ini keberadaannya tertutup, kemudian mendirikan sekolah sendiri khusus keagamaan saja, sedangkan sekolah formal hanya diikuti melalui program paket.
Adanya kelompok yang diduga masuk faham radikal ini, ujarnya terus dipantau agar tidak merusak keutuhan NKRI, namun keberadaannya masih bisa dikontrol.
Sementara itu kegiatan seminar aliran sesat yang digelar MUI Rejang Lebong kali ini diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat seperti penyuluh agama non PNS, organisasi keagamaan, mahasiswa dan sejumlah pihaknya lainnya, dengan pembicaranya dari MUI Rejang Lebong, guru besar IAIN Curup dan dari Polres Rejang Lebong.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018
Ketua MUI Rejang Lebong, Mabrursyah usai mengadakan seminar yang membahas aliran sesat dengan tema "membentengi aqidah dari bahaya aliran sesat" di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan dari pemantauan yang dilakukan pihaknya itu masih ditemukan keberadaan aliran sesat kendati jumlahnya mulai sedikit.
"Keberadaan aliran sesat yang ada di Rejang Lebong saat ini jumlahnya terus berkurang, jika sebelumnya ada enam sekarang tinggal beberapa aliran saja seperti kelompok eling dan Ahmadiyah," jelasnya.
Keberadaannya aliran Ahmadiyah, tambahnya sebelumnya sudah dinyatakan sesat oleh MUI pusat, dimana keberadaannya terdapat di kawasan Kecamatan Bermani Ulu Raya, tetapi jumlahnya sudah sedikit. Sedangkan untuk kelompok eling juga masih ditemukan di sejumlah desa di Rejang Lebong
Penentuan sesat dan tidaknya suatu aliran, kata dia berpedoman dengan ketentuan yang dikeluarkan MUI pusat yang berdasarkan 10 kriteria, diantaranya apabila mereka tidak percaya kepada rukun Islam ada enam perkara. Kemudian tidak mempercayai Alquran sebagai kitab agama Islam, tidak mempercayai Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir.
Selanjutnya menafsirkan Alquran tidak sesuai dengan kaidah tafsir, tidak percaya bahwa hadist sebagai salah satu sumber hukum Islam, kemudian mudah mengkafirkan golongan yang tidak satu pandangan politik.
"Untuk golongan yang mudah mengkafirkan golongan lain, karena tidak satu pandangan politik ini sangat perlu kita sampaikan, karena saat ini sudah masuk dalam tahun politik," tambah dia.
Selain itu, MUI Rejang Lebong kata Mabrursyah juga melakukan pemantauan terhadap beberapa kelompok yang diduga terafiliasi dengan paham radikal, di mana kelompok ini keberadaannya tertutup, kemudian mendirikan sekolah sendiri khusus keagamaan saja, sedangkan sekolah formal hanya diikuti melalui program paket.
Adanya kelompok yang diduga masuk faham radikal ini, ujarnya terus dipantau agar tidak merusak keutuhan NKRI, namun keberadaannya masih bisa dikontrol.
Sementara itu kegiatan seminar aliran sesat yang digelar MUI Rejang Lebong kali ini diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat seperti penyuluh agama non PNS, organisasi keagamaan, mahasiswa dan sejumlah pihaknya lainnya, dengan pembicaranya dari MUI Rejang Lebong, guru besar IAIN Curup dan dari Polres Rejang Lebong.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018