Rejang Lebong (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendorong pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di daerah itu agar mengurus sertifikat halal guna memasarkan produk mereka.
Ketua MUI Rejang Lebong, Mabrursyah di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan sertifikat halal yang dikeluarkan MUI tersebut adalah untuk menyatakan kehalalan dari suatu produk sesuai dengan syariat Islam.
Baca juga: Korban pencabulan di Curup ternyata dua bersaudara
Baca juga: Polres Rejang Lebong tangkap ayah cabuli anak kandung
"Dengan adanya sertifikat halal ini nantinya akan menjadi syarat bagi pelaku usaha yang akan mengurus izin pencantuman label halal pada kemasan produk yang akan dipasarkan," ujar dia.
Penerbitan sertifikat halal untuk kalangan masyarakat di Rejang Lebong diterbitkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Provinsi Bengkulu, kata dia.
Baca juga: Perbaikan jalan longsor di Rejang Lebong terkendala anggaran ganti rugi
Baca juga: CJH Rejang Lebong diminta jaga kesehatan
Adapun persyaratan dasar yang harus dipenuhi guna mendapatkan sertifikat halal terutama bagi usaha pengolahan makanan dan minuman, atau restoran di antaranya tidak menggunakan bahan yang mengandung babi dan produk turunannya, tidak menggunakan bahan yang mengandung khamr atau alkohol, narkoba dan lainnya, serta produk sejenis.
Kemudian untuk bahan yang berasal dari hewan haruslah hewan yang halal, yang disembelih sesuai syariat Islam yang dibuktikan dengan sertifikat halal, kecuali hewan yang hidup di air.
Selain itu tidak boleh mengandung bahan-bahan lain yang diharamkan atau tergolong najis seperti bangkai, darah, khamr, bahan-bahan yang berasal dari organ manusia, kotoran hewan.
"Untuk mengurus sertifikat halal yang berlaku selama dua tahun itu, pengurusannya tidak memakan waktu lama karena sekitar dua atau tiga minggu sudah selesai. Dengan adanya sertifikat, konsumen tidak ragu-ragu membeli produk yang dihasilkan pelaku usaha," kata Mabrursyah.*
Baca juga: Rejang Lebong daftarkan varietas pertanian lokal
Baca juga: Bupati: Pembangunan Mapolsek Binduriang dilakukan bertahap
Baca juga: Kemenag Rejang Lebong kumpulkan tas koper CJH
MUI dorong pelaku UKM Rejang Lebong urus sertifikat halal
Rabu, 10 Juli 2019 16:06 WIB 2030