Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta kalangan umat muslim di daerah itu yang merayakan hari raya Idul Adha dan pemotongan hewan kurban agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
"Kami mengimbau masyarakat Rejang Lebong dalam merayakan Idul Adha dan pemotongan hewan kurban agar mematuhi protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan massa sehingga bisa berpotensi menyebarkan COVID-19," kata Ketua MUI Rejang Lebong Mabrur Syah usai bertindak sebagai khatib Shalat Idul Adha di Masjid Agung Baitul Makmur Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah di wilayah itu dilaksanakan di tengah guyuran hujan sehingga lokasi pelaksanaan semula di lapangan Masjid Agung Baitul Makmur, kemudian dialihkan ke dalam masjid namun tetap mengatur jarak.
"Untuk masyarakat yang hari ini melakukan pemotongan hewan kurban jangan menimbulkan kerumunan, ini sudah diatur dalam surat edaran Bupati Rejang Lebong, yang bertugas memotong hewan kurban hanya panitia inti dan daging kurban diantarkan langsung kepada penerimanya," terangnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekeonomi dan Pembangunan Zulkarnain mengatakan, jika Bupati Syamsul Effendi dan Wabup Hendra Wahyudiansyah tidak menghadiri pelaksanaan Shalat Idul Adha di tempat itu dan memilih melaksanakannya di rumah hal ini sesuai dengan himbauan pemerintah pada penerapan PPKM darurat.
"Beliau berdua mengikuti aturan pemerintah yang menyebutkan untuk daerah zona oranye tidak melaksanakan Shalat Idul Adha di masjid atau lapangan sesuai dengan himbauan yang dibuat Pemkab Rejang Lebong, dan boleh dilaksanakan untuk wilayah zona hijau saja," kata dia.
Pelaksanaan Shalat Idul Adha yang dilaksanakan oleh umat muslim di Masjid Agung Baitul Makmur kali ini bertindak sebagai khatib ketua MUI Rejang Lebong, Mabrur Syah dan bertindak sebagai imam pengurus Masjid Agung Baitul Makmur, Samiri.
Sebelumnya, dalam surat edaran bupati Rejang Lebong No.800/204/Bag.2/2021, tentang pelaksanaan Shalat Idul Adha berdasarkan zona aman COVID-19, di mana ada enam kelurahan yang pelaksanaan Shalat Idul Adha nya dilakukan di rumah yakni Kelurahan Talang Rimbo Lama, Air Bang, Sidorejo, Batu Galing, dan Kelurahan Karang Anyar.***3***
MUI Rejang Lebong himbau warga patuhi prokes rayakan Idul Adha
Selasa, 20 Juli 2021 9:52 WIB 944