Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan saat ini baru 10 dari 38 desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 12 September 2018 di daerah itu yang telah menyampaikan laporan hasil pemilihan tersebut.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wahyuana, di Mukomuko, Senin, menyatakan, sebanyak 10 desa yang telah menyampaikan laporan hasil pilkades serentak, yakni Pondok Suguh dan Teramang Jaya.

Kemudian? Desa Setia Budi, Pondok Lunang, Surian Bungkal, Sungai Ipuh,Pondok Baru, Talang Medan, Sungai Jerinjing dan Desa Manjuto Jaya.

Sebanyak 10 desa ini menyampaikan laporan hasil Pilkades berupa peserta Pilkades yang terpilih, jumlah daftar pemilih tetap, jumlah surat suara terpakai, yang rusak saat pemilihan.

Selanjutnya, ia mengatakan, instansinya menindaklanjuti laporan hasil Pilkades serentak dengan menugusulkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepala desa terpilih dalam Pilkades serentak tersebut.

Sedangkan, desa yang belum melaporkan hasil Pilkades serentak, ia mengatakan, berdasarkan aturan seluruh desa melaporkan hasilnya paling lama satu bulan setelah pemungutan suara.

"Pilkades serentak di daerah ini pada 12 September 2018 sehingga panitia penyelenggara harus melaporkan hasil Pilkades paling lama 12 Oktober 2018, ujarnya.

Sedangkan pelantikan sebanyak 38 calon kepala desa terpilih pada Pilkades serentak, ia mengatakan, sekitar November 2018.

Rencana pelantikan sebanyak 38 kepala desa sekitar bulan November 2018, atau selama 72 hari setelah pemungutan suara pilkades pada 12 September 2018, tandasWahyuana.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018