Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini, menggunakan sebagian dana desa untuk menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 64 desa di daerah ini.
"Dana pemilihan kepala desa serentak tahun ini bersumber dari dana desa dan APBD. Dana desa untuk menggelar pilkades serentak tahun ini sekitar Rp700 juta," kata Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Mukomuko M Fadli, dalam keterangannya, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, dari dana desa untuk pilkades serentak sekitar Rp700 juta tersebut, setiap desa dari sebanyak 64 desa di daerah ini mengalokasikan dana sebesar Rp10 hingga Rp15 juta.
Sedangkan dana untuk pilkades serentak yang bersumber dari APBD tahun ini sebesar Rp2,3 miliar. Dana untuk pilkades serentak dari APBD lebih besar karena dana itu untuk salah satunya pengamanan pilkades sebesar Rp800 juta
Selain itu, sebagian dana untuk pilkades yang bersumber dari APBD tahun ini untuk cetak surat suara dan honor panitia penyelenggara pemilihan kepala desa serentak.
Kemudian setiap desa dari sebanyak 64 desa yang menggelar pilkades serentak di daerah ini mendapatkan bantuan dana yang bersumber dari APBD sebesar Rp13 hingga Rp25 juta.
Ia mengatakan, pemerintah setempat telah membuat peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang bantuan dana untuk membiayai kegiatan pemilihan kepala desa serentak.
Sedangkan kotak suara untuk pemilihan kepala desa serentak tahun ini, ia mengatakan, pihaknya menggunakan kotak suara lama pemilihan badan permusyawaratan desa (BPD).
Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak di 64 desa di daerah ini telah ditetapkan tanggal 17 Mei 2022.
Terkait dengan tahapan pilkades serentak tahun ini, ia mengatakan, sesuai dengan jadwal pemungutan suara pada pilkades bulan Mei, guna mengantisipasi adanya pelaksana tugas kepala desa.
Sedangkan tahapan pilkades serentak di daerah ini dimulai bulan Maret, yakni tahapan persiapan dan sosialisasi pemilihan kepala desa kepada masyarakat di desa yang menggelar pilkades serentak.