Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melibatkan semua Camat di daerah itu dalam menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di kawasan tanpa ternak di masing-masing wilayahnya.

Kami akan melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di kawasan tanpa ternak di kecamatan. Kami meminta bantuan dari Camat agar mencari tempat khusus untuk hewan ternak yang ditangkap karena dilepasliarkan di kawasan tanpa ternak di daerah ini, kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Ramdani di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, instansinya telah berkoordinasi dengan Camat Ipuh terkait penertiban hewan ternak di wilayahnya.

Namun di wilayah itu belum ada tempat khusus untuk hewan ternak yang ditangkap karena berkeliaran di kawasan tanpa hewan ternak di wilayah itu.

Untuk itu, ia meminta, Camat di wilayah itu agar mencari tempat khusus untuk mengamankan sementara hewan ternak sapi, kerbau dan kambing yang ditangkap karena berkeliaran di kawasan tanpa ternak.

Instansinya melepaskan hewan ternak tersebut, apabila pemiliknya telah membayar uang tebusan untuk setiap sapi dan kerbau sebesar Rp1 juta.

Ia berharap, ada tempat khusus berupa kandang hewan ternak yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu, untuk tempat hewan ternak yang berkeliaran di kawasan tanpa ternak .

Ia mengemukakan, sebanyak 10 kawasan tanpa ternak tersebut, yakni kawasan penghijauan, reboisasi, pembudidayaan tanaman pertanian dan perkebunan.

Kemudian kompleks perkantoran pemerintah daerah setempat, pekarangan rumah warga, rumah ibadah, jalan umum, kawasan wisata, lingkungan bandara dan lingkungan olahraga.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018