Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu segera menutup paksa sejumlah usaha hiburan dan panti pijat yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung di daerah itu.

"Kami sudah mendapatkan laporan terkait usaha hiburan dan panti pijat yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan operasi penutupan tempat ilegal tersebut," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Sabtu.

Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat menerima laporan dari sejumlah warga terkait dengan tempat hiburan malam dan panti pijat di salah satu kecamatan di daerah itu yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung.

Selain itu, kata dia, informasi tentang keberadaan sejumlah usaha hiburan malam dan panti pijat di daerah itu yang menjadi tempat prostitusi terselubung diperoleh dari hasil penyelidikan personel Satpol PP belum lama ini. 

Ia menyatakan ada belasan perempuan yang berasal dari luar daerah melakukan aktivitas di tempat usaha hiburan malam dan panti pijat yang tersebar di daerah itu. 

Instansinya dalam waktu dekat ini menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah kecamatan, terutama Kecamatan Ipuh.

"Kami belum bisa membocorkan waktunya. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," ujarnya. 

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran setempat sebelumnya menjaring 19 perempuan yang bekerja di panti pijat dan tempat hiburan di Kecamatan Kota Mukomuko.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018