Mukomuko (Antaranews Bengkulu) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak 358 penyandang disabilitas masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) untuk pemilu 2019.

"Ratusan penyandang disabilitas ini terdiri dari tunadaksa, tunanetra, tunarungu dan tunagrahita. Mereka ini tersebar di 15 kecamatan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin di Mukomuko, Senin.

Sebanyak 124.023 warga masuk dalam DPTHP, atau berkurang dibandingkan jumlah warga yang masuk DPT sebanyak 126.300 orang.

Dari sebanyak 124.023 orang yang masuk DPTHP untuk pemilu 2019 di daerah itu sebanyak 358 orang di antaranya penyandang disabilitas.

Ia menyatakan, KPU masih membuka peluang bagi penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih dalam Pemilu 2019 tetapi belum masuk dalam DPTHP.

Para penyandang disabilitas ini akan dipandu oleh penyelenggara pemilu di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan membantu dan memandu peyandang disabilitas pada saat menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing," ujarnya.

Penyelenggara pemilu di tingkat KPPS hanya memandu, selanjutnya penyandang disabilitas yang berhak untuk memilih wakil rakyat dan pasangan calon presiden dan wakil.

"Kita tetap menjaga kerahasiaan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018