Bengkulu Selatan (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, akan mensubsidi premi asuransi bagi nelayan di wilayah itu dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp108 juta.

"Subsidi premi asuransi ini sudah dimasukkan ke dalam pembahasan APBD Perubahan 2018, kita targetkan nantinya akan mampu mengakomodir seluruh nelayan yang ada di Bengkulu Selatan," kata Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Selatan, Novianto, di Manna, Senin.

Dia menjelaskan bahwa pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini tidak lagi menanggung pembayaran beban premi asuransi nelayan, tetapi harus dibayar mandiri oleh nelayan setempat melalui Jasindo.

Kebijakan itu sendiri mulai diberlakukan secara nasional terhitung sejak Oktober 2018, sehingga dinas perikanan di masing-masing daerah tidak bisa lagi mengusulkan asuransi gratis.
 
Nelayan di Bengkulu Selatan. (Foto Antarabengkulu)


"Terkhusus di Bengkulu Selatan, terdata sebanyak 621 nelayan yang akan dibantu terkait pembayaran asuransi tersebut," ujarnya.

Sejauh ini pihaknya tengah melakukan verifikasi pengolahan data nelayan calon penerima asuransi nelayan yang ada di Bengkulu Selatan, dengan harapan nantinya semua nelayan di wilayah itu bisa menerima bantuan pemkab setempat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, menyatakan bahwa subsidi pembayaran asuransi penting diberikan lantaran profesi nelayan rentan terkena musibah.

"Karena itu, kami menganggarkan pembayaran premi asuransi ini melalui APBD-Perubahan 2018 untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari berbagai musibah yang mengancam profesi nelayan," kata Gusnan.

Asuransi untuk kalangan nelayan ini sangat penting, mengingat sepanjang 2018 sudah ada beberapa kali musibah kecelakaan laut yang dialami para nelayan di Bengkulu Selatan, bahkan sampai merenggut nyawa nelayan.

Pewarta: Sugiharto P

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018