Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera menetapkan sebanyak 5.573 orang warga miskin sebagai penerima bantuan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

"Kami telah menaikkan draf surat keputusan (SK) penetapan penerima program ini ke bupati setempat. Dalam waktu dekat ini SK penetapan penerima bantuan itu ditandatangani oleh bupati," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Mukomuko, Jhoni di Mukomuko, Selasa.

Pemerintah setempat tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp1,6 miliar dalam APBD untuk membiayai pengobatan sebanyak 5.573 warga miskin melalui program jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS kesehatan.

Sebanyak 5.573 orang warga miskin di daerah itu yang akan ditetapkan menerima bantuan program ini merupakan warga miskin yang terdata dalam basis data terpadu (BDT) Dinas Sosial setempat.

Pemerintah setempat tahun ini terlambat menetapkan penerima program ini karena ada perbaikan data penerima program ini. Warga yang tergolong kaya, pindah keluar daerah dan meninggal dunia dicoret dalam daftar penerima program ini.

"Bagi warga yang tidak layak lagi menerima program ini digantikan dengan warga miskin yang lain yang masuk dalam BDT," ujarnya.

 Ia mengakui, akibat keterlambatan dalam penetapan penerima program ini sehingga pencairan dana program tersebut untuk pihak BPJS kesehatan juga menjadi tertunda sampai sekarang. 

Sekarang ini instansinya masih menunggu SK penetapan penerima program ini dari kepala daerah setempat, setelah itu instansinya mengajukan pencairan dana untuk BPJS kesehatan itu. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018