Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  Pemerintah Desa Sungai Gading, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, batal menggunakan dana desa untuk membangun drainase mencegah banjir pada tahun 2018, karena sejumlah warga menolak menghibahkan lahan untuk lokasi pembangunan.

"Sejak beberapa tahun yang lalu sampai sekarang kegiatan pembangunan drainase batal karena beberapa warga di sana tidak bersedia menghibahkan lahan untuk lokasi pembangunan drainase," kata Camat Selagan Raya, Jodi saat dihubungi dari Mukomuko, Jumat.

Sebagian wilayah Desa Sungai Gading, Kecamatan Selagan Raya yang berada di dataran rendah rawan terhadap banjir musiman saat musim hujan.

Ada beberapa bangunan rumah warga yang berada di dataran paling rendah di wilayah desa itu yang rutin terendam banjir saat musim hujan. Lokasinya tepat di bawah tower. 

Ia menyatakan, sebelumnya ia telah mengusulkan anggaran pembangunan drainase kepada pemerintah setempat, setelah ada anggarannya pembangunannya batal karena warga tidak bersedia menghibahkan lahannya. 

Sekarang ini desa tersebut memanfaatkan dana desa untuk membangun drainase agar air bisa mengalir lancar di wilayah itu, namun warga masih tetap tidak bersedia menghibahkan lahannya.

Pada tahun 2019 tetap mengusulkan dana desa untuk membangun drainase guna mencegah banjir di wilayah tersebut. 

Ia berharap, beberapa warga yang memiliki lahan yang dibutuhkan untuk membangun drainase pada tahun 2019 bersedia menghibahkan lahannya karena mereka sudah menyadari dampak banjir.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018