Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menargetkan rehabilitasi 50 rumah tidak layak huni milik warga miskin di daerah itu selesai pada 2018.

"Rehabilitasi rumah tidak layak huni ini milik 50 keluarga warga miskin di daerah ini wajib diselesaikan dalam tahun ini," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Herlian di Mukomuko.

Sebanyak 50 keluarga warga miskin di daerah itu pada 2018 mendapatkan bantuan program rehabilitasi rumah tidak layak huni dari Kementerian Sosial.

Semua keluarga warga miskin di daerah itu telah menerima bantuan dana Rp750 juta dari Kementerian Sosial untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni miliknya. 

Mereka tergabung dalam lima kelompok. Setiap kelompok mengelola dana untuk rehabilitasi 10 rumah tidak layak huni.

Mereka harus mengerjakan program rehabilitasi tersebut dengan cara bergotong-royong.

Ia menjelaskan dana bantuan tersebut untuk membeli berbagai material untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni. Dana itu tidak boleh digunakan untuk membayar upah tukang.

Terkait dengan teknis pengerjaannya, Kementerian Sosial telah menyosialisasikan kepada 50 keluarga di beberapa desa yang mendapatkan bantuan itu. 

Kementerian Sosial menyosialisasikan tentang tata cara dan teknis dalam penggunaan dana bantuan untuk warga yang akan merehabilitasi rumahnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018