Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah stok blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) daerah itu saat ini hanya tersisa 500 keping.

"Jumlahnya saat ini tinggal 500 keping, kami sudah ajukan permintaan ke Provinsi Bengkulu. Jumlah stok yang ada ini diperkirakan hanya cukup untuk beberapa hari ke depan," kata Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Bakrim Hanafiah, saat berada di DPRD Rejang Lebong, Kamis.

Untuk itu, katanya, pihaknya akan meminta tambahan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Provinsi Bengkulu sebanyak 4.000 keping. Kebutuhan blangko ini untuk mencetak daftar tunggu rekam data KTP-el yang belum sempat tercetak yang jumlahnya berkisar 600-an orang dan setiap saat selalu berubah.

Sementara itu jumlah penduduk Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik, kata Bakrim, sudah mencapai 97 persen dari jumlah wajib KTP yang tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan sebanyak 200.584 jiwa.

Sedangkan untuk warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik tersebut umumnya adalah warga yang tinggal di pelosok, kendati demikian Disdukcapil setempat akan terus melayani mereka baik melalui kantor camat masing-masing maupun di Kantor Disdukcapil Rejang Lebong.

"Kami juga melakukan program jemput bola dengan menggunakan mobil perekaman data keliling, mereka bisa melakukan perekaman di mobil keliling ini maupun ke kantor camat serta kantor Disdukcapil," ujarnya.

Pihaknya sendiri menargetkan seluruh data wajib KTP di daerah itu sampai akhir tahun nanti sudah merekam data, mengingat pembuatan KTP ini sangat penting sebagai identitas kependudukan dan juga syarat ikut Pemilu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018