Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan hanya sebanyak 77 orang peserta seleksi calon pegawai negeri sipil  (CPNS) di daerah ini yang bisa melewati nilai ambang batas atau “Passing Grade” yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Sebanyak puluhan orang peserta seleksi CPNS yang melewati nilai ambang batas ini tesrebar di beberapa formasi,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia Edy Suntono di Mukomuko, Sabtu.

Sebanyak 4.650 orang peserta seleksi CPNS daerah ini yang lulus seleksi administrasi, sebanyak 4.379 yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD),  sebanyak 194 peserta tidak hadir dan sebanyak 77 peserta melewati nilai ambang batas.

Ia menyatakan, jumlah peserta seleksi CPNS yang bisa melewati nilai ambang batas sangat terbatas, atau tidak sampai 50 persen dari jumlah kuota yang dibutuhkan oleh pemerintah setempat sebanyak 250 orang.

Selanjutnya, katanya, pihaknya akan melaporkan hasil seleksi CPNS daerah ini kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, termasuk jumlah peserta yang bisa melewati nilai ambang batas.

“Pelaksanaan seleksi CPNS telah selesai hari ini. Kami akan menyampaikan kepada kementrian bahwa daerah ini tetap membutuhkan tenaga CPNS  berdasarkan kuota yang telah disetujui oleh KemenPAN dan RB,” ujarnya.

Pemerintah setempat membutuhkan penambahan tenaga pegawai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Selain itu, pemerintah setempat membutuhkan penambahan pagawai dengan pertimbangan untuk percepatan pembangunan  dan lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat 

Ia menilai, bahwa seleksi CPNS di daerah ini bermasalah karena jumlah kuota yang dibutuhkan tidak terpenuhi karena banyak peserta seleksi CPNS yang gugur melewati nilai ambang batas.

“Kami tetap berjuang agar kuota CPNS sebanyak 250 harus terpenuhi. Bagaimana solusinya kami serahkan sepenuhnya kepada KemenPAN dan RB,” ujarnya.

Ia menyatakan, apakah nantinya ada kebijakan dari pemerintah pusat seperti penurunan nilai ambang batas atau nilai kumulatif peserta seleksi CPNS dan solusi lainnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018