Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah pelamar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saat ini bertambah menjadi 1.335 orang, dari sebelumnya 1.022 orang.
"Jumlah pelamar PPPK bertambah menjadi 1.335 orang, dan pelamar sebanyak itu didominasi pelamar formasi teknis," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Selasa.
Baca juga: BKPSDM Mukomuko: 1.022 orang melamar jadi calon PPPK
Baca juga: BKPSDM Mukomuko: 1.022 orang melamar jadi calon PPPK
Ia menjelaskan dari 1.335 pelamar PPPK tersebut, sebanyak 677 pelamar PPPK formasi teknis, 39 pelamar formasi kesehatan, dan 619 pelamar formasi guru.
Kemudian, dari sebanyak 1.335 pelamar ini, 447 pelamar di antaranya sudah melakukan submit, sisanya belum submit.
Ia mengatakan pemerintah daerah membuka pendaftaran PPPK Mukomuko tahun ini sudah sejak 1 Oktober dan berlangsung hingga 20 Oktober 2024.
Baca juga: Disdukcapil Bengkulu perpanjang layanan selama pendaftaran PPPK
Baca juga: Disdukcapil Bengkulu perpanjang layanan selama pendaftaran PPPK
Pemerintah daerah setempat membuka pendaftaran penerimaan PPPK tahun 2024 itu sebanyak 850 formasi.
Dari 850 formasi PPPK tersebut terdiri atas 400 formasi guru, 150 formasi tenaga kesehatan, dan 300 formasi tenaga teknis.
Untuk itu, ia minta, pelamar yang sudah mendaftar untuk segera melakukan submit karena batas terakhir pendaftaran pada tanggal 20 Oktober 2024.
Terkait dengan persyaratan pelamar PPPK ini, katanya, yakni tenaga honorer yang sudah melamar CPNS 2024 tidak bisa mendaftar PPPK tahap I.
Baca juga: BKPSDM Rejang Lebong siapkan layanan konsultasi pendaftaran PPPK
Baca juga: BKPSDM Rejang Lebong siapkan layanan konsultasi pendaftaran PPPK
"Pelamar PPPK tahap I 2024 ini untuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, tetapi bagi yang sudah mendaftar CPNS tidak bisa mendaftar PPPK," ujarnya.
Pelamar PPPK tahap I tahun ini, katanya, hanya untuk tenaga honorer kategori dua dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), atau tenaga non-ASN yang sudah bekerja di Pemkab Mukomuko sejak dua tahun terakhir.
Kemudian, pelamar PPPK tahap I ini untuk honorer prioritas I, yakni honorer kategori 2 dan tenaga non-ASN daerah ini yang masuk dalam pendataan tahun 2022.
Sementara itu, ia menyebutkan sebanyak 2.500 orang tenaga honorer di daerah ini, dan 1.811 orang yang masuk dalam database BKN.