Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengakui kecolongan karena tenaga honorer yang sudah putus kontrak tahun 2022 mendaftar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan lulus seleksi administrasi.
"Memang ada honorer yang sudah tidak aktif lagi dan putus kontrak oleh dinas terkait tahun 2022 yang protes ke sini minta bisa ikut PPPK, tetapi kami sampaikan tidak bisa," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Selasa.
Pihaknya menyampaikan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK karena honorer di salah satu dinas itu tidak ada SK tahun 2023-2024.
Setelah dari instansi ini, katanya, honorer tersebut kembali ke dinas, dan salahnya itu dinas mengeluarkan surat sebagai syarat dia mendaftar PPPK, cerdiknya dinas itu mengeluarkan surat keterangan bekerja sampai tahun 2022 sebagai persyaratan.
"Yang kerja manusia, kami bukan hanya menyeleksi persyaratan PPPK termasuk mengurus CPNS, sehingga kami tidak sejauh itu kami bisa melihat detail surat itu, kelengahan itu yang dimanfaatkan," ujarnya.
Menurutnya, seharusnya kalau dinas itu tahu yang digunakan bersangkutan minta surat untuk mendaftar PPPK, seharusnya tidak dikasih, tetapi dikeluarkan surat itu, sama saja cari selamat sendiri.
Kendati demikian, katanya, masih ada peluang untuk mengubah status di pengumuman pasca-sanggah, di sana ada kelemahan proses verifikasi, makanya diatur terkait dengan sanggah itu ada yang bisa diterima sanggahnya kalau kesalahannya berasal dari verifikasi.
Ia menegaskan, tetapi ada sanggah tidak bisa diterima seperti dia tidak aktif bekerja menerima sanggahannya, dan instansi bisa membuat status tidak memenuhi syarat (TMS) pada saat pengumuman pasca-sanggah karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, jumlah pelamar calon PPPK Mukomuko tahun 2024 sebanyak 1.518 orang, jumlah pelamar yang telah submit 1.509 orang, jumlah memenuhi syarat 1.485 orang, dan sebanyak 24 orang tidak memenuhi syarat (TMS).
Pemerintah Kabupaten Mukomuko membuka pendaftaran untuk penerimaan PPPK tahun 2024 sebanyak 850 formasi, terdiri atas 400 formasi guru, 150 formasi tenaga kesehatan, dan 300 formasi tenaga teknis.*