Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Sebanyak 20 desa dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, belum mengajukan berkas pencairan dana desa (DD) ketiga.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan bahwa 20 desa ini terhitung sampai dengan Selasa, 20 November 2018 belum mengajukan berkas untuk pencairan DD tahap ketiga sebesar 40 persen.

"Yang sudah mengajukan pencairan dana desa tahap ketiga ada 99 desa, kemudian tiga desa baru memasukan berkas pencairan, sedangkan 20 desa lainnya sampai siang ini belum mengajukan permintaan pencairan," ujar Upik Zumratul Aini.

Sebanyak 20 desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap ketiga ini antara lain Desa Dusun Sawah, Duku Ulu, Air Mundu, Tebat Tenong Dalam, Baru Manis, Kampung Melayu, Kampung Sajad, Pagar Gunung, Desa Selamet Sudiarjo.

Kemudian Desa Purwodadi, Air Pikat, Tebat Pulau, Babakan Baru, Cawang Lama, Sumber Bening, Karang Jaya, Kayu Manis, Kali Padang, Mojorejo dan Desa Kayu Manis.

"Tiga desa lainnya baru saja memasukan berkas permintaan pencairannya Rabu pagi, yaitu Desa Rimbo Recap, Desa Pungguk Lalang dan Desa Batu Dewa," tambah dia.

Sementara itu untuk desa-desa yang sudah mengajukan pencairan hingga 100 persen kata dia, berasal dari enam kecamatan di wilayah Lembak seperti Kecamatan Sindang Dataran, Binduriang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Padang Ulak Tanding dan Kecamatan Kota Padang.

Total dana desa yang diterima Rejang Lebong pada tahun ini sebesar Rp97,526 miliar, dan sudah terealisasi Rp90,128 miliar atau 92,41 persen. Sedangkan sisanya Rp7,4 miliar akan dicairkan 23 desa lainnya yang baru mengajukan pencairan maupun yang belum mengajukan berkas permintaan pencairan tahap ketiga.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018