Bengkulu Selatan (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, telah mengidentifikasi sebanyak 1.200 unit rumah tidak layak huni (RTLH) sehingga berdampak terhadap kualitas kesehatan masyarakat di daerah itu.

"Kami telah mengusulkan 1.200 unit RTLH agar mendapat bantuan renovasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2019 mendatang," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bengkulu Selatan, Darmawansyah di Manna, Kamis. 

Dia menuturkan, program renovasi RTLH bersumber dari berbagai dana bantuan baik itu alokasi APBD maupun APBN yang digulirkan melalui organisasi perangkat daerah terkait.

"Sejauh ini, Pemkab Bengkulu Selatan telah mengalokasikan anggaran untuk renovasi 200 RTLH dengan total biaya Rp3,5 miliar. Pembiayaan itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan APBD 2019," ujarnya.

Penerima program ini tidak lagi berdasarkan kondisi rumah, melainkan akan diberikan secara merata sekitar Rp17,5 juta per kepala keluarga. Bantuan itu hanya dapat dicairkan apabila telah dilakukan verifikasi terkait keadaan rumah dan status pengusulan.

Darmawansyah menambahkan, renovasi RTLH diprioritaskan bagi warga miskin yang tidak memiliki cukup uang untuk memperbaiki rumah. 

"Pada 2019, nominal bantuan yang akan diberikan senilai Rp17,5 juta untuk setiap rumah tidak layak huni," ungkapnya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, kriteria penerima bantuan renovasi RTLH itu di antaranya warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan melalui KTP, telah berkeluarga, telah memiliki hak atas tanah, berpenghasilan rendah, struktur bangunan belum memenuhi standar keamanan, dan fasilitas MCK belum tersedia.

"Tahun depan, program RTLH akan dilaksanakan melalui program kota tanpa kumuh (Kotaku) agar upaya penanganan renovasi RTLH dapat berjalan optimal dan fokus," ujarnya.

Pewarta: Sugiharto Purnama

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018