Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu kembali memanggil sebanyak lima orang untuk diminta keterangannya terkait penggunaan dana desa untuk bimbingan teknis sebanyak 145 kepala desa dan perangkatnya tahun 2016.

“Sebanyak lima orang yang dipanggil polisi yang punya tiket pesawat, penyedia layanan travel dan tenaga kerja sukarela di dinas ini. Mereka ini dipanggil nanti malam,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Selasa.

Ia memastikan, tidak ada surat panggilan untuk lima orang ini. Tetapi mereka ini dihubungi langsung oleh pihak kepolisian agar datang di Polda Bengkulu.

Pihak Kepolisian Daerah Bengkulu sebelumnya memanggil sebanyak 145 orang kepala desa untuk dimintai keterangan terkait dengan penggunaan dana desa untuk bimtek kades dan perangkatnya.

Pihak Kepolisian Daerah Bengkulu bersama dengan BPKP memanggil 145 kades untuk mengaudit dana desa untuk bimtek sebanyak 145 kepala desa dan perangkatnya tahun 2016.

Polisi juga telah memanggil penggurus Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) dan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat.  

“Saya sudah pernah dipanggil oleh polisi terkait penggunaan dana desa untuk bimtek kades,” ujarnya pula.

Saroni yang bertindak selaku pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Dersa saat kegiatan bimtek kades dan perangkatnya tahun 2016 ini mengatakan kalau penggunaan dana desa dan alokasi dana desa sudah ada peruntukannya masing-masing.

Dana desa tahun 2016 itu terkhusus untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Kalau secara aturan dana desa bukan untuk bimtek kades dan perangkat.  

Terkait dengan dugaan adanya "cashback" atau sisa dana bimtek kepala desa dan perangkatnya, ia menyatakan, wajar ada cashbanck. Kalau cashback terlalu besar menjadi tanda tanya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018