Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Desa Bandar Jaya Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memanfaatkan sebagian dana desa untuk membeli mobil ambulans untuk masyarakat yang  ada di wilayah ini.

“Satu desa di daerah ini, yakni Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya yang memanfaatkan dana desa untuk membeli ambulans,” kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan hal itu saat menjadi pada pertemuan advokasi dan koordinasi tentang penggunaan dana desa guna mendukung kegiatan upaya kesehatan bersumber daya manusia (UKBM).

Ia menyatakan, desa di wilayah ini memanfaatkan sebagian dana desa untuk membeli mobil ambulans karena kegiatan pembelian kendaraan ini termasuk bagian dari pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, yang tidak boleh itu kalau dana desa dimanfaatkan untuk membeli kendaraan, baik roda dua maupun roda empat untuk operasional kepala desa dan perangkatnya.

Sedangkan mobil ambulans untuk kepentingan seluruh masyarakat di wilayah ini. Mobil ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin berobat ke rumah sakit, baik di ibukota kabupaten maupun provinsi.

Selain itu, dana desa juga bisa dimanfatkan untuk membangun infrastruktur kesehatan seperti polindes, pustu dan pos pelayanan terpadu, termasuk untuk pembelian peralatannya.

Dana desa tidak bisa digunakan untuk membayar honor atau gaji tenaga medis kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan di desa. Instansi terkait yang menugaskan dan membayar gaji tenaga medis dan kesehatan.

Selain itu ia menyatakan, hampir mayoritas desa di daerah ini telah membangun berbagai infrastruktur di bidang kesehatan seperti pembangun Polindes dan kegiatan posyandu yang didanai dana desa.

Ia menyatakan, instansinya mendukung kegiatan upaya kesehatan bersumber daya manusia. Selanjutnya lintas sektoral mematangkan dan mensingkronkan program kerja kesehatan dengan desa, termasuk dalam penanganan stunting.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018