Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Sebanyak delapan calon dewan pengarah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPRD setempat setempat.

Kepala BPBD Rejang Lebong Basuki di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan delapan calon dewan pengarah BPBD itu menjalani uji kepatutan yang dipimpin oleh ketua DPRD M. Ali guna mencari empat orang sebagai ketua dan anggotanya.

"Delapan orang calon dewan pengarah ini menjalani uji kepatutan di DPRD Rejang Lebong setelah sebelumnya kita telah melaksanakan tes tertulis," ujarnya.

Dia menjelaskan mereka peserta yang lulus tes tertulis yang dilaksanakan di Stiper Rejang Lebong belum lama ini. Mereka adalah Yanto Efendi, Hendra Wahyudiansyah, Rafrizal S., Zulfi Maidi, Yulian Pahredi, Candra Buana M.P., Yudha Aditia Prasaja, dan Indra Jaya.

"Dari delapan orang ini, nanti kita akan mengambil empat orang yang akan kita umumkan dalam waktu dekat ini," kata dia.

Pembentukan dewan pengarah BPBD Rejang Lebong tersebut sebagai yang pertama kali di daerah itu. Mereka akan mulai bekerja pada Januari 2019 dengan masa kerja selama lima tahun.

Penangkatan dewan pengarah itu sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana.

Dewan pengarah itu nanti bertugas memberikan arahan dan masukan kepada BPBD Rejang Lebong terkait dengan penanggulangan bencana.

"Dalam melaksanakan tugas, kita nanti akan menyiapkan ruangan mereka, dan dewan pengarah nanti akan mendapat honor dengan kisaran Rp2 juta hingga Rp2,5 juta setiap bulannya dan sudah kita anggarkan dalam APBD Tahun 2019," kata Basuki.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018