Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan dua desa di daerah itu saat ini masih berstatus sangat tertinggal.

"Dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong saat ini yang berstatus sangat tertinggal ada dua desa, yakni Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, kemudian Desa Taktoi, Kecamatan Padang Ulak Tanding," ujar Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa DPMD Rejang Lebong, Boby Harpa Santana, di Rejang Lebong, Kamis.

Selain terdapat dua desa dengan status sangat tertinggal kata dia, di Rejang Lebong juga terdapat 20 desa dengan status tertinggal. Jumlah desa tertinggal ini masih sama dengan data 2018, sedangkan untuk data jumlah desa sangat tertinggal berkurang dari tujuh menjadi dua desa.

Adanya desa tertinggal dan sangat tertinggal tersebut diketahui berdasarkan data dari Kementerian Keuangan tentang pembagian alokasi afirmasi kepada 22 desa di Rejang Lebong dengan status tertinggal dan sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin cukup tinggi.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan tahun 2019, diketahui ke 22 desa ini akan mendapatkan Dana Desa lebih besar dari desa-desa lainnya. Pembagian ini diambil dari tiga persen jumlah DD atau yang dinamakan alokasi afirmasi, dengan rincian satu persen untuk desa tertinggal dan dua persen untuk desa sangat tertinggal.

"Untuk 20 desa tertinggal akan mendapat tambahan Rp211,289 juta, dan untuk desa dengan status sangat tertinggal mendapatkan tambahan Rp422,578 juta," ujarnya.

Penentuan desa tertinggal dan sangat tertinggal itu sendiri, kata Boby, berdasarkan pendataan yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kemendes melalui program Indeks Desa Membangun, Kemendagri termasuk juga Bappenas.

Adapun 22 desa yang berstatus sangat tertinggal dan tertinggal ini antara lain Desa Air Nau, Desa Jabi, Desa Apur dan Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Kemudian Desa Lubuk Belimbing I, Desa Lubuk Bingin Baru, Desa Merantau, Desa Lubuk Belimbing II, Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

Seterusnya delapan desa di Kecamatan Padang Ulak Tanding yang meliputi Desa Bukit Batu, Desa Kasie Kasubun, Desa Tanjung Sanai II, Desa Tanjung Sanai I, Desa Karang Baru, Desa Belumai II, Desa Taktoi (sangat tertinggal), dan Desa Guru Agung.

Selanjutnya tiga desa di Kecamatan Kota Padang, yakni Desa Derati, Desa Taba Anyar (sangat tertinggal), Desa Durian Mas. Dua desa di Kecamatan Binduriang meliputi Desa Air Apo dan Desa Simpang Beliti. Serta satu desa Kecamatan Bermani Ulu yakni Desa Air Pikat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019