Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Curup yang membawahi empat kabupaten di Bengkulu, menyatakan hingga akhir 2018 jumlah peserta jaminan kesehatan itu sudah mencapai 545.096 jiwa atau 98 persen.

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Curup, Syafrudin Imam Negara melalui Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Marta Kusuma saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan, pencapaian kepesertaan mereka itu sudah melebihi target universal health coverage (UHC) yang diputuskan sebesar 95 persen dari total penduduk.

"Saat ini sudah sebanyak 545.096 jiwa atau mencapai 98 persen, jumlah ini sudah melebih target yang ditentukan sebesar 95 persen dari jumlah keseluruhan penduduk dalam empat kabupaten," ujarnya.

Adapun pencapaian kepesertaan JKN-KIS dalam empat kabupaten yang dinaungi BPJS Kesehatan Curup itu kata dia, antara lain Rejang Lebong dari target sebesar 173.813 jiwa tercapai 173.308 jiwa atau 99 persen. Kemudian di Kabupaten Kepahiang dari target sebanyak 98.486 jiwa tercapai 96.665 jiwa atau 98 persen.

Pencapaian di Kabupaten Lebong mencapai 75.056 jiwa dari 73.702 atau 102 persen, serta pencapaian di Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 200.067 jiwa dari target 207.439 jiwa atau mencapai 96 persen.

Pencapaian target dari Kantor Cabang BPJS Kesehatan Curup ini menurut Syafrudin, tidak terlepas dari peran serta pemerintah daerah, di mana adanya integrasi program Jamkesda yang dilakukan masing-masing pemerintah daerah ke program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan.

Sementara itu, data kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah saat ini antara lain untuk Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 22.825 jiwa, Kabupaten Kepahiang 14.293 jiwa, Kabupaten Bengkulu Utara 5.371 jiwa dan Kabupaten Lebong 18.715 jiwa.

Untuk meningkatkan jumlah peserta program JKN-KIS dalam empat kabupaten yang mereka naungi, pihaknya terus melakukan sosialisasi termasuk melakukan pendataan di masing-masing kabupaten terkait jumlah warga yang belum menjadi peserta jaminan kesehatan yang digulirkan pemerintah pusat itu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019