Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu mengajak masyarakat untuk memastikan apakah nama mereka sudah masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019.

"Masih bisa diakomodir lewat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ataupun dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), jadi silahkan cek, bisa ke PPS atau cek secara online," kata Komisioner KPU Kota Bengkulu Divisi Perencanaan data dan Informasi, Romi Sugara di Bengkulu, Selasa.

Jumlah final DPT Kota Bengkulu yang telah ditetapkan, kata dia yakni sebanyak 248.622 jiwa, dan sekarang penyelenggara sedang menyusun DPTb hingga 3 Maret 2019 mendatang.

"Untuk daftar pemilih khusus akan kita akomodir sampai tanggal 10 April, jadi tidak bisa lagi alasan bahwa tidak bisa memilih," tutur Romi.

Pemilih yang masuk DPK, menurut dia, yaitu masyarakat berumur di atas 17 tahun dan memiliki KTP elektronik, tapi belum terdaftar pada DPT atau DPTb.

Contohnya seperti kelompok pemilih pemula, pada penyusunan DPT, umur mereka belum 17 tahun, jadi belum terakomodasi ketika itu.

"Nah mereka akan dimasukkan ke dalam DPTb dengan syarat sudah memiliki KTP elektronik," kata Romi.

Para pemilih yang tersebar pada 67 kelurahan di Kota Bengkulu akan dilayani pemungutan suaranya lewat 1.007 TPS.

"Cukup banyak penambahan TPS, ini demi melindungi hak pemilih, jangan sampai ada warga negara yang tidak terakomodir haknya," ujar Romi.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019